TRIBUNSTYLE.COM - Tidak setuju, buruh di Deli Serdang lakukan demo di depan pabrik untuk tolak Undang-undang Cipta Kerja.
Buruh yang melakukan demo ini didominasi oleh perempuan.
Demo tersebut dilakukan di depan sebuah pabrik di Jalan Medan, Tanjung Morawa, Kilometer 13 Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (6/10/2020) siang.
Melansir Kompas.com, mereka membawa spanduk menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Para buruh melakukan orasi, menyuarakan tuntutannya melalui spanduk.
Sekretaris Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Deli Serdang, Ryan Sinaga mengatakan, aksi demo ini dilakukan di lebih dari 15 titik.
"Kita melakukan penolakan omnibus law yang diputuskan secara sepihak, seakan-akan kejar tayang, tanpa mempedulikan kesejahteraan kaum buruh," kata Ryan.
"Kami menyatakan sikap menolak hal tersebut dari pabrik-pabrik kami," lanjutnya.
Para buruh, lanjut Ryan, sengaja hanya melakuka aksi di depan pabrik, tidak turun ke jalan seperti biasanya.
"Karena gedung-gedung pemerintahan hari ini tutup. Menutup akses daripada kebebasan bereksperesi kawan-kawan buruh," kata dia.
Namun, menurut Ryan, pihaknya bertekad akan melakukan aksi hingga 2 hari ke depan.
Ia tak menutup kemungkinan akan beraksi terus untuk menjegal UU Cipta Kerja.
"Seperti kami sampaikan ke pihak berwajib, akan kami laksanakan mulai hari ini sampai tanggal 8," kata dia.
"Tidak tertutup kemungkinan sampai kami berhasil menjegal UU tersebut, kami akan lakukan aksi," lanjutnya.
Aksi di depan pabrik hanya berlangsung sebentar.
Mereka membubarkan diri setelah polisi yang menggunakan mobil patroli memberi imbauan terkait protokol kesehatan.