Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kekasih Abash Ikhlas Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang vonis kasus narkoba Lucinta Luna

Dirinya didakwa atas kepemilikan dua butir ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Serta Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Abash Sampaikan Kabar Lucinta Luna di Dalam Penjara

Sebelumnya, Abash telah mengabarkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.

Kabar tersebut disampaikan Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,  Rabu (26/08/2020) silam.

Saat itu sidang tuntutan Lucinta Luna ditunda.

"Saya juga nggak tahu kenapa ditunda.

Jadi lebih banyak berdoa sih.

Bagus ditunda bisa lebih banyak doa lagi, yang terbaik aja buat Luna," ujarnya dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (27/08/2020).

Dirinya juga membeberkan kondisi Lucinta Luna di dalam penjara.

"Luna keadaannya baik, dia lagi diet, baik," cerita Abash.

Selama di penjara Lucinta Luna semakin baik dalam hal ibadah.

Abash mengatakan jika Lucinta sudah khatam Quran dua kali.

"Luna lebih sering ibadah, dia puasa Senin Kamis.

Halaman
1234