5. Rekening telah dibekukab oleh bank
Kedua, Syarat Tidak Terpenuhi
1. Rekanaker belum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu dalam unggahan instagram @kemnaker, Jumat (25/9/2020), Menaker Ida Fauziyah menyebut kalau pencairan BLT karyawan masih terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran tahap keempat.
"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4.
Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar Ida.
Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadwal BLT Karyawan Tahap 5 Segera Cair ke Rekening, Cek Namamu dan Simak Penyebab Gagal Dapat