Dibui di Usia 19 Atas Pembunuhan, Lidya Pratiwi Ungkap Kondisinya Seusai Bebas & 7 Tahun Sembunyi

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Eleanor atau Lidya Pratiwi memohon doa

TRIBUNSTYLE.COM - Pada tahun 2006, artis Lidya Pratiwi terjerat kasus pembunuhan sang pacar yang dilakukan oleh ibu dan pamannya.

Ketika itu, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom dibunuh oleh ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf serta Tony Yusuf.

Sebenarnya, Lidya tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus tersebut adalah karena dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.

Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Pemain sinetron Lidya Pratiwi. (Bidik Layar YouTube Indosiar)

7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten

Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

Bebas murni dari penjara, Lidya Pratiwi untuk pertama kalinya tampil di layar kaca.

Dalam tayangan Status Selebriti di SCTV, Lidya Pratiwi mengaku kaget saat masih dikenali oleh media.

Lidya Pratiwi yang kini mengganti namanya menjadi Maria Eleanor itu tak menyangka bahwa dirinya masih dikenali pewarta.

Akhirnya mau diwawancarai, Lidya Pratiwi pun mengurai perasaannya.

Lidya mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan bisa sampai pada usia 33 tahun.

Sebab saat di penjara, Lidya berpikir bahwa hidupnya telah berakhir.

Halaman
1234