Rhea kemudian ditangkap atas dugaan mengatur dan mendanai konsumsi ganja Sushant.
Ia terjerat Undang Undang Narkotika dan Zat Pyschotropic berdasarkan Pasal 8 (c) tentang kepemilikan dan pembelian 20B (II) untuk kepemilikan, pembelian, dan pengankutan.
Rhea menghadapi ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. (Tribunstyle.com/Nafis/Amir)
BACA JUGA:
• Rhea Chakraborty Dilaporkan Oleh Ayah Sushant Singh Rajput Terkait Kematian Sang Aktor Bollywood
• 5 Fakta Keterlibatan Rhea Chakraborty atas Meninggalnya Sushant Singh, Disebut Pemicu Bunuh Diri