4 Bantuan Langsung Tunai yang Masih Dikucurkan hingga 2021, Seperti Subsidi Gaji & Kartu Prakerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan langsung tunai Rp 500 ribu

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Uang bantuan akan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

2. BLT Rp 600 ribu

Subsidi ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pencairan dana ini sudah dilakukan sejak 27 Agustus lalu.

Serta akan dilakukan secara bertahap hingga September 2020.

Untuk BLT ini, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 37,7 triliun.

Jumlah peserta yang terdaftar hingga saat ini mencapai 15,7 juta pekerja.

Jumlah tersebut merupakan karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Pesert akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan.

Pencairannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyalurannya.

3. Bantuan Langsung Tunai UMKM

Pemerintah mengelontorkan sejumlah dana untuk membantu para pelaku usaha UMKM lewat program pencairan BLT.

Jumlah yang akan diterima pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta lewat rekening.

Halaman
123