Reza Artamevia Terjerat Narkoba

APA Bukti Reza Artamevia Kecanduan Narkoba? Lihat Barang Bukti Sabu Hingga Alat Hisab, 'Maafkan Aku'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Artamevia dan ilustrasi sabu.

TRIBUNSTYLE.COM Mulai terungkap, ini 6 fakta terbaru kasus narkoba Reza Artamevia. Terancam minimal 4 tahun penjara hingga permintaan maaf untuk Aaliyah dan Zahwa.

Penyanyi Reza Artamevia tengah menjadi sorotan setelah tersandung kasus narkoba.

Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu diamankan polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020).

Ini bukan kali pertama ibu dua anak itu terjerat kasus narkoba.

Reza sempat terciduk tengah berpesta sabu di sebuah hotel di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Aa Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.

Termasuk Reza Artamevia, 5 Artis Ini Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Ada yang Lebih

Cara Rehabilitasi Bagi Pecandu agar Sembuh, Belajar dari Reza Artamevia Dua Kali Terjerat Narkoba

Selang beberapa hari setelah penangkapan, sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia mulai terungkap ke publik.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta terbaru kasus narkoba Reza Artamevia selengkapnya.

Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Barang bukti sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengumumkan barang bukti berupa sabu yang diamankan dari penangkapan Reza Artamevia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Reza yang terletak di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan menemukan tambahan barang bukti.

"Di dalam rumahnya kita temukan bong, dan korek api yang biasa digunakan," lanjut Yusri.

Positif amphetamine 

Reza telah menjalani tes urine setelah ditangkap pada Jumat (4/9/2020) lalu.

Hasilnya, penyanyi senior tersebut dinyatakan positif konsumsi sabu.

"Hasil tes urine positif, positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus.

Reza Artamevia terjerat kasus narkoba kedua kalinya. (Kolase TribunStyle (WartaKota/Bayu Indra Permana, Instagram @rezaartameviaofficial))

Pandemi jadi alasan

Reza Artamevia menggunakan narkoba dengan alasan mengisi kekosongan selama pandemi.

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," ungkap Yusri Yunus.

Pihak kepolisian masih akan mendalami motif Reza Artamevia menggunakan kembali barang haram tersebut.

Terancam minimal 4 tahun penjara

Reza Artamevia akan dijerat Pasal 112 dengam ancaman hukuman paling singkat selama 4 tahun.

"Pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri Yunus.

Penyesalan Reza Artamevia

Reza Artamevia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.

Permintaan maaf pertama-tama ia tujukan untuk dua putrinya, Aaliya Massaid dan Zahwa Rezi Massaid

"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Reza Artamevia sampaikan maaf terjerat kasus dugaan narkoba, Polda Metro jaya pada Minggu (06/09/2020) (YouTube KH Infotainment)

Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.

Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.

"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Polisi buru pengedar

Pihak kepolisian juga akan mendalami dari mana Reza mendapatkan sabu-sabu.

"Kita lakukan pendalaman untuk mengetahui darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini," ujar Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu-sabu kepada Reza.

Saat ini, kata, Yusri, F sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.

"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita. Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," ungkapnya.

Menurut Yusri, pengedar berinisial F tersebut tidak terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Reza pada 2016 silam ataupun kasus yang menjerat publik figur lain.

"Ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada. Tetapi ini masih kami dalami," tambah Yusri.

(Tribunstyle.com/ Amr)

Reza Artamevia Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penyebab Pecandu Susah Berhenti

Termasuk Reza Artamevia, 5 Artis Ini Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Ada yang Lebih