Kala itu, ia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
2. Roy Marten
Roy Marten sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2006 silam.
Ayah Gading Marten itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3 gram.
Ia kemudian dijatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan penjara.
Setelah mendapatkan remisi, Roy Marten akhirnya bebas pada Oktober 2006.
Tak kapok, setahun kemudian, ia kembali ditangkap polisi karena gunakan sabu-sabu.
Alhasil, sang aktor harus mendekam di penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.
3. Fariz RM
Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM juga pernah ditangkap karena tersandung kasus narkoba pada tahun 2007.
Kala itu, ia ketahuan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Tahun 2015, Fariz RM kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Selang tiga tahun, pada 2018, sang musisi maestro itu tersandung kasus narkoba lagi untuk ketiga kalinya.
4. Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo diketahui sudah dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.