Breaking News:

Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya di Kantor Polisi, Petugas Bingung Mempelai Pria Menangis Terus

Tak henti menangis, pelaku pencabulan ini nikahi korbannya sendiri di kantor polisi. Reaksi keluarga disorot.

Editor: Monalisa
TribunSumsel/Pahmi
Pelaku pencabulan nikahi korbannya sendiri di kantor polisi 

TRIBUNSTYLE.COM - Remaja 19 tahun ini tak henti menangis saat melangsungkan pernikahan di Polrestabes Palembang, Jumat (4/9/2020).

Bagaimana tidak remaja berinisial WS yang tengah menjadi tahanan Polrestabes Palembang ini ternyata menikahi korbannya sendiri.

WS yang menjadi pelaku pencabulan ternyata menikahi korbannya sendiri bernisial LO (17).

Sepanjang acara pernikahan, tangis WS seolah tak pernah berhenti.

Sontak tangis remaja 19 tahun ini membuat petugas yang bertugas kebingungan.

Korban yang dinikahi WS sebenarnya tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Pesta Nikah Pegulat Rusia Hancur karena Skandal Pelakor Calon Istri, Tamu Undangan Terima Video Hot

CUACA Mendadak Berubah saat Jasad Sidik Korban Rampok Ditemukan, Keluarga Sudah 7 Tahun Mencari

Pernikahan WS pelaku pencabulan dengan korbannya
Pernikahan WS pelaku pencabulan dengan korbannya (TribunSumsel/Pahmi)

Namun entah mengapa air mata WS tak berhenti sepanjang acara pernikahannya tersebut.

Prosesi akad nikah berlangsung di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang sekitar pukul 13.30 WIB.

Diketahui WS dan pacarnya LO merupakan warga Kecamatan Gandus Palembang

"Benar, ada pasangan menikah di mana mempelai pria merupakan tersangka kasus pencabulan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Fifin Sumailan, Jumat (4/9/2020).

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan hari ini setelah salat Jumat.

Fifin menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan WS terhadap LO dilakukan pada Mei lalu.

Kebujuk Rayuan Tukang Las, Siswi SMP Kehilangan Keperawanan, Pacar Kilatnya Ngaku Anggota Polisi

"Yang bersangkutan diamankan pada Juni lalu," ujar Fifin.

Saat berkas WS telah masuk ke pengadilan, lanjut Fifin, keluarga korban pencabulan mengajukan pencabutan laporan.

"Karena berkas sudah naik ke pengadilan dan tersangka sudah disidang empat kali. Nanti vonis tanggal 8 September," terang Fifin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pelakupencabulankorbanPalembangpernikahanmenikahi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved