Breaking News:

Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya di Kantor Polisi, Petugas Bingung Mempelai Pria Menangis Terus

Tak henti menangis, pelaku pencabulan ini nikahi korbannya sendiri di kantor polisi. Reaksi keluarga disorot.

Editor: Monalisa
TribunSumsel/Pahmi
Pelaku pencabulan nikahi korbannya sendiri di kantor polisi 

Pria tersebut ternyata hanya seorang pekerja tukang las.

Tak terima dengan perbuatan pria tersebut, keluarga S pun melaporkan ke polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Senin (31/8/2020), pelaku bernama M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.

Siswi SMP itu mengenal tukang las asal Loceret Nganjuk tersebut melalui Facebook (FB).

 

Kepada korban S, tukang las itu mengaku sebagai anggota polisi.

"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada Surya.co.id, Minggu (30/8/2020).

Dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka melancarkan bujuk rayu dengan iming-iming akan mempersunting S sebagai istrinya.

Selama ini ternyata tersangka sudah lima kali bertemu korban.

 DERITA MEMILUKAN Gadis 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Begitu Melahirkan Diperkosa Mertuanya

Pada pertemuan keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.

Korban pun menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk untuk menemui keluarganya.

Namun tentu saja hal itu hanya akal-akalan tersangka untuk memperdaya korban.

Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.

Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.

Termakan rayuan tersangka, korban pun pasrah menyerahkan keperawanannya.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunnews/ilustrasi)

 

Tak cukup sekali, tersangka pun mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pelakupencabulankorbanPalembangpernikahanmenikahi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved