Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram.
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
• Pakai Baju Tahanan, Reza Artamevia Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kedua Anaknya, Aaliyah dan Zahwa
6. Reza Artamevia
Yang terbaru, ada nama penyanyi Reza Artamevia.
Penangkapan mantan istri Adjie itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).
Hari ini, Minggu (6/9/2020), polisi akan merilis pernyataan resmi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.
Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Artis Terjerat Narkoba Selama Pandemi, Yang Terbaru Reza Artamevia