Tak hanya itu, DN juga menjualnya kepada seseorang berinisial W.
W merupakan mantan kru band J-Rocks.
"ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.
W kemudian bisa diamankan polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi menemukan paket ganja dengan total satu kilogram.
"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti tersebut 1 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan melalui jasa pengiriman yang diterima, ini saudara M," ungkap Yusri.
Keempatnya pun dites urine yang mana hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan barang haram tersebut.
Untuk sementara ini, Yusri berujar, M dan DN berperan sebagai pemasok, tetapi Anton dan W hanya sebagai pengguna.
Pada kesempatan yang sama, drummer J-Rocks ini juga mengaku pada 7 tahun lalu pernah menggunakan barang haram tersebut.
Kepada Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Anton J-Rocks mengonsumsi narkoba baru pertama kali seteah 7 tahun tak menggunakan ganja.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.
Ia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena sepi pekerjaan.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," ucap Yusri.
Anton juga memberi pesan kepada masyarakat agar tak mengikutinya mengonsumsi narkoba.
"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah sebelum telat daripada kayak gue ini," kata Anton.