Polisi menemukan barang bukti xanax yang masuk dalam golongan psikotropika golongan IV.
Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota
Diberitakan sebelumnya, kasus Vanessa Angel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Istri Bibi Ardiansyah itu menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2020) lalu.
Ia menjalani proses tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke Kejaksaan.
"Jadi kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.
Tersangka atas nama Vanessa Angel, seperti diketahui tersangka terkait masalah hukum sehubugan dengan kepemilikkan psikotropika jenis Xanax.
Tadi tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10.30 WIB.
Dibawa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat kemudian dilanjutan pemeriksaan penelitian tersangka dan barang bukti," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun tidak melakukan penahanan kepada Vanessa.
Hal itu diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Vanessa yang masih menyusui.
"Terhadap tersangka, kami tidak melakukan penahanan, adapun yang menjadi pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui, yang masih membutuhkan asi ibunya.
Seperti pesan pimpinan, penegakan hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani.
Jadi dengan mempertimbangkan itu, pada hari ini tersangka Vanessa Angel, penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan dilakukan penahanan kota.
Dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," lanjut Edwin seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment.