Breaking News:

Namamu Termasuk 3 Juta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Saldo, Menaker Percepat Pencairan

Pastikan selalu cek rekening, apakah namamu termasuk 3 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak 27 Agustus 2020.

Pencairan subsidi gaji karyawan ( BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September. 

Untuk itu pastikan selalu cek rekening, jika tidak mengaktifkan SMS Banking atau mobile banking.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mempercepat pencairan BLT karyawan atau yang disebut program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk karyawan. 

Kemenaker memastikan pencairan tahap kedua ini jumlahnya lebih banyak dibanding tahap pertama, yakni 3 juta karyawan. 

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Kabar Gembira, Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Eits, Ada Tapinya

Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menerima tiga juta data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

"Pekan ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," ujar Ida di sela kunjungan kerja di Semarang, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja (yang didapat). Tapi menjadi tiga juga data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," lanjut dia.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.

Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.

Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanBLT Rp 600 ribuBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved