5. Tunggu hingga laman berhasil memuat hasil SBMPTN.
6. Cek status kelulusan.
Apa yang Harus Dilakukan Peserta yang Lolos Seleksi?
Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo mengatakan peserta yang lolos tes wajib melakukan registrasi ke masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dipilih.
"Setelah peserta dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke masing-maing PTN yang menerima untuk melakukan verifikasi," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Senin (10/8/2020) siang.
Menurut Budi, peserta harus memenuhi persyaratan registrasi masing-masing PTN.
Jika tak memenuhi syarat, bisa saja tidak lolos di tahap registrasi.
Selain itu, peserta juga diimbau agar waspada terhadap upaya penipuan atau tawaran dari oknum yang menjanjikan kelolosan dan meminta sejumlah uang.
Bagi semua peserta, disediakan sertifikat hasil UTBK yang dapat diunduh pada 15 Agustus 2020 melalui laman resmi LTMPT.
Sertifikat UTBK tersebut berisi informasi terkait skor atau nilai UTBK yang diperoleh peserta.
Nantinya, sertifikat itu bisa digunakan bagi peserta yang tak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya yang disediakan PTN.
Budi menjelaskan bahwa masih ada banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri untuk menyertakan sertifikat UTBK.
"Bagi yang belum diterima masih banyak kesempatan. Silakan memanfaatkan nilai UTBK untuk mendaftar bagi PT (perguruan tinggi) yang mensyaratkan," lanjutnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Aturan dan Barang yang Wajib Disiapkan Peserta
• Kabar Baik, Tenaga Honorer atau Non-ASN Kementerian dan Lembaga Juga Dapat Bantuan Gaji Rp 600 Ribu