TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Bandung Makuta yang menjerat Irwansyah kini dihentikan atau SP3. Suami Zaskia Sungkar pun melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari terkait pencemaran nama baik.
Kasus dugaan penggelapan dana Bandung Makuta yang menjerat Irwansyah mulai menemui titik terang.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Sebelumnya, Medina Zein memang melaporkan Irwansyah dan beberapa pihak lain atas dugaan penggelapan dana PT Bandung Berkah Bersama atau Bandung Makuta.
Medina melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung, Jumat (18/10/2019) silam.
Kini setelah tidak ditemukan adanya tindak pidana, Irwansyah memutuskan untuk melaporkan balik Medina Zein ke polisi.
• Tak Terbukti Tindak Pidana, Irwansyah Lega Laporan Medina Zein Dihentikan: Kebenaran Pasti Benar
• Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Zaskia Sungkar Beri Selamat ke Irwansyah: Belajar Sabar dari Kamu
Suami Zaskia Sungkar tersebut menjerat Medina atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, pihak Irwansyah juga melaporkan Lukman Azhari, suami Medina Zein.
Hal itu terekam dalam kanal YouTube Beepdo yang diunggah Rabu (12/8/2020).
"Kemarin kita sudah laporkan dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, kemudian pasal 310 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE.
Itu yang kita laporkan kemarin dengan terlapor satu, Medina Susani atau Medina Zein, dan yang kedua saudara Lukman Azhari," ujar kuasa hukum Irwansyah, M. Zakir Rasyidin.
Pada momen itu pula pihak Irwansyah sempat menyinggung soal kemungkinan laporan lain.
Pasalnya disebutkan pula beberapa pihak yang merasa dirugikan terkait tuduhan Medina.
"Itu baru satu LP ya, karena baru satu terlapornya.
Di SP3 ada 3 terlapornya. Ditambah lagi perusahaan merasa dirugikan dengan press conference itu, dirugikan dengan tuduhan itu.
• Zaskia Sungkar Ungkap Syukur Laporan Medina Zein Dihentikan, Laudya Cynthia Bella: Alhamdulillah
• Setelah Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Postingan Medina Zein Curi Perhatian, This Is Not The End