Gaji Ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus 2020 tapi Kenapa Belum Semua Dapat? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji ke-13 PNS.

TRIBUNSTYLE.COM - Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair hari Senin (10/8/2020), tapi belum semua dapat. Kenapa?

Sebagian PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan telah mendapatkan gaji ke-13.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Peraturan tersebut diterbitkan pada Jumat (7/8/2020) oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dwi Wahyu Atmaji, juga telah menjelaskan terkait pencairan gaji ke-13.

Menurutnya, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS sudah dapat dicairkan pada Senin (10/8/2020).

Syarat & Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Terdaftar BPJS

KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair 10 Agustus, Kemenpan-RB: Insya Allah Senin Sudah Cair

Penjelasan Sri Mulyani terkait gaji ke-13 belum cair 100 persen. (Kolase TribunPontianak/Kompas.com)

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Kendati demikian, penerimaan gaji ke-13 itu belum dirasakan oleh sejumlah PNS.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan.

Anggaran gaji ke-13 yang belum seluruhnya cair, kata Sri Mulyani, lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi.

Kesiapan regulasi itu bergantung pula pada pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah.

Dia mengatakan, hingga saat ini, baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara.

Dalam prosesnya, satker bisa langsung mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seusai Peraturan Pemerintah mengenai gaji ke-13 terbit.

Setelah itu, barulah proses pencairan bisa dilakukan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Sampai Senin pukul 12.00 WIB, ada 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com secara terpisah.

Halaman
123