TRIBUNSTYLE.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), statusnya masih sebagai saksi, harapkan ada mediasi.
Drummer dari band Superman Is Dead itu kini kembali jadi sorotan.
Ia dipolisikan oleh IDI dengan tuntutan pensemaran nama baik terkait komentarnya soal rapid test.
Kasus tersebut bermula dari unggahan komentar Jerinx di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu.
Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI dan pihak rumah sakit sebagai "kacung" Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal itu terkait adanya syarat rapid test bagi pasien yang akan mendapatkan layanan di rumah sakit.
• PROFIL Jerinx SID, Musisi Kontroversial yang Kini Dipolisikan Gegara Sebut IDI Kacung WHO
• Habis Ribut Lagi Soal Covid-19, Akhirnya dr Tirta dan Jerinx SID Sepakat Bakal Ketemu di Bali
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan memyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulis Jerinx, di akun Instagram-nya.
Tak sampai di sana, ia juga menambahkan keterangan, "Bubarkan IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini."
Dilansir dari TribunBali.com, Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Bali untuk pemeriksaan terkait laporan dari IDI, Kamis (6/8/2020).
Harapkan Ada Mediasi dengan IDI
Seusai menjalani pemeriksaan, Jerinx menceritakan bahwa ia disodori 14 pertanyaan.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata Jerinx kepada Tribun Bali.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.