TRIBUNSTYLE.COM - Sunan Kalijaga mendapat surat kuasa khusus dari Vicky Prasetyo. Ayah Salmafina Sunan tanggapi soal kemungkinan temui Angel Lelga.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo atas laporan sang mantan istri, Angel Lelga hingga kini masih berjalan.
Sidang Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (05/08/2020).
Sebelumnya majelis hakim menolak penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.
Kini Vicky menunjuk Sunan Kalijaga dengan surat kuasa khusus untuk membantunya agar bisa bebas.
• Baby Prasetyo Ingin Kakaknya Diberi Penangguhan Penahanan, Singgung Kebutuhan 6 Anak Vicky Prasetyo
• Penangguhan Penahanan Ditolak, Pihak Vicky Prasetyo Akui Tak Kecewa & Fokus ke Pembelaan
"Kami mendatangi Rutan (rumah tahanan) Salemba untuk bertemu dengan Vicky," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (06/08/2020).
Ayah Salmafina tersebut mengatakan sedang berdiskusi untuk bisa menyuarakan apa yang Vicky Prasetyo inginkan.
"Tadi Vicky memberikan tugas khusus kepada kami melalui surat kuasa khusus.
Guna untuk memberikan rasa yang sama apa yang dirasakan Vicky saat ini," lanjutnya.
Dirinya membeberkan jika kondisi Vicky dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah Vicky dalam keadaan sehat"
Tim kuasa hukum Sunan Kalijaga akan melakukan upaya-upaya untuk kebebasan Vicky Prasetyo.
"Status Vicky saat ini dalam tanpa kutip masih di rutan, belum terpidana.
Ada Azas hukum tak bersalah kita akan mencoba upaya-upaya itu," ujar Ery Kartanegara.
Sunan menyampaikan jika saat ini Vicky tidak memiliki dendam apapun pada mantan istrinya, Angel Lelga.
• Vicky Prasetyo Jalani Sidang Kasus Penggerebekan, Mantan Suami Angel Lelga Dijerat Pasal Berlapis
"Vicky ingin mantannya itu juga dapat merasakan hal yang sama seperti apa yang dia rasakan saat ini.
Vicky tetap tidak ada dendam, dia ikhlas menjalani proses hukum.
Dia cuma menginginkan keadilan kepada dirinya yang saat ini menjadi tersangka.
Sebagai seseorang suami yang memergoki atau mendapati istrinya dengan dugaan selingkuh," beber Sunan Kajilaga.
Namun Sunan tidak mengungkapkan upaya apa yang akan diambil untuk membebaskan Vicky.
"Kita belum buka di sini apa yang akan kita lakukan."
Meski begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan Angel Lelga.
"Nanti kita lihat, kita diberikan kuasa ini seluas-luasnya.
Terpisah dari surat kuasa yang diberikan pada rekan Ramdhan (kuasa hukum Vicky Prasetyo).
Artinya kita diberikan keleluasan upaya-upaya hukum.
Tidak menutup kemungkinan, duduk ngobrol, ngeteh makan siang bareng dengan Mbak Angel," tutur Sunan Kalijaga.
Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak
Sebelumnya kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkapkan majelis hakim menolak penangguhan penahanan kliennya.
"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas.
Dan sudah dijawab oleh majelis hakim yang mulia untuk peralihan dan penangguhan emang ditolak oleh hakim," ujar Ramdan Alamsyah, dikutip dari YouTube Beepdo, Rabu (29/07/2020).
Pihak Vicky mengatakan jika mereka tidak kecewa dengan keputusan hakim.
Mereka kini akan fokus pada pembelaan yang akan dilakukan di persidangan.
"Tentunya kami sangat berterima kasih sudah dilakukan jawaban dan hakim sudah memberikan pertimbangan.
Kami tidak kecewa karena kami melihat masih ada pembelaan yang harus kita fokuskan," lanjutnya.
Pada pembelaan nanti akan ada pemeriksaan saksi dan terlapor.
"Yang mana pemeriksaan daripada saksi dan terlapor serta pemeriksaan daripada terdakwa yang menjadi poin pembelaan kami secara hakiki."
Kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan kini sedang fokus dalam mempersiapkan bukti-bukti dalam pembelaan nanti.
"Fokus kami bukan pada penangguhan tapi bagaimana melakukan pembelaan secara komprehensif dan menyeluruh antara dakwaan dengan saksi yang akan dihadirikan.
Tentunya dengan alat bukti dan fakta-fakta persidangan selanjutnya," bebernya.
Mereka menerima keputusan hakim yang telah menolak penangguhan penanganan Vicky Prasetyo.
"Secara hukum acara kami hanya bisa mengajukan kepada majelis hakim penangguhan atau pengalihan.
Ketika majelis hakim sudah memutuskan untuk tidak menerima atau menolak bagi kami tidak masalah dan cukup untuk memohonkan.
Kami fokus pada pembelaan," tutur Ramdan.
Vicky Prasetyo resmi ditahan di rutan (rumah tahanan) Salemba atas kasus pencemaran nama baik pada mantan istrinya, Angel Lelga pada Selasa (7/7/2020).
Kasus tersebut merupakan buntut dari tindakan penggrebekannya di rumah Angel Lelga pada November 2018 silam. (TribunStyle.com/Yuliana)
BACA JUGA:
• BUKTI Jaga Amanah, Intip 6 Momen Raffi Ahmad Ajak Anak-anak Vicky Prasetyo Menginap di Hotel Mewah
• Angel Lelga Ungkap Vicky Prasetyo Pernah Kirim Ancaman dan Berniat Akan Menjatuhkannya