Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Akan Disidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh Catherine Wilson

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Catherine Wilson telah menemui babak baru. Rencananya Keket akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Nama artis yang juga model Catherine Wilson tengah menjadi perbincangan hangat.

Hal itu terkait penangkapan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catherine Wilson alias Keket beberapa waktu lalu.

Kini kasus tersebut telah melalui babak baru.

Dilansir dari Wartakotalive.com, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) Catherine Wilson telah diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.

“Betul, SPDP sudah masuk tinggal menunggu tahap I,” kata Kasie Pidum Kejari Kota Depok Arief Syafrianto kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

POPULER Ratna Listy Tanggapi Video Viral Catherine Wilson Saat Sama-sama Jadi Bintang Tamu

Hasil Asesmen Belum Keluar, Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Lemdikpol dengan Status Ini

Penampakan detik-detik Catherine Wilson digerebek atas kasus narkoba. (Kolase TribunStyle (Instagram @@narkoba_metro, Dok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya))

Kendati demikian, berkas perkara dari Catherine Wilson belum dinyatakan lengkap.

“Berkas nya aja belum diterima.

Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," tuturnya.

Hal ini membuat Kasie Pidum Kejari Kota Depok, Arief Syaffrianto belum bisa berkomentar lebih jauh.

Namun, sidang kasus penyalahgunaan narkoba Catherine Wilson akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Sebagai informasi, Catherine Wilson ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada (17/7/2020) di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 klip kecil sabu.

Setelah menjalani pemeriksaan, hasil urine Keket terbukti positif metamfetamin.

Kepada polisi Keket mengaku sudah 2 bulan mengonsumsi sabu.

Halaman
1234