Namun, meski ada kesempatan untuk mengubah lokasi hingga tiga kali, Paryono meminta peserta untuk memikirkan dengan baik sebelum menentukan lokasi. Sehingga nantinya tidak perlu berubah-ubah.
"Ini bukan berdasarkan KTP tapi posisi orang (peserta) itu nantinya saat SKB," kata Paryono.
Perubahan ini hanya bisa dilakukan pada 1-7 Agustus saja.
Di luar periode itu lokasi yang dipilih sebelumnya dianggap final, karena pada 8 Agustus akan masuk tahapan cetak kartu ujian.
"Sekarang ini peserta disuruh daftar dulu biar ketahuan, misalnya orang yang memilih di Kantor Regional Surabaya ada berapa sih, yang memilih di Jogja ada berapa. Nah, itu sebagai dasar untuk menentukan jadwal itu," kata Paryono.
Sehingga, jadwal final akan keluar setelah semua peserta selesai melakukan proses daftar ulang, dan diestimasikan pada 1 September.
Alur Daftar Ulang
Bagi para peserta CPNS 2019 yang dinyatakan bisa ikut dalam tes SKB, wajib melakukan daftar ulang dengan login di sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran ulang ini dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.
Artinya, hari ini yakni Senin 3 Agustus 2020 telah masuk hari ketiga.
Berikut simak ulasan tentang tes SKB CPNS 2019:
Jadwal pemilihan lokasi tes SKB
Jadwal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian :
*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 –7 Agustus 2020 23.59; maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.