"Sedangkan kurban itu tidak spesifik ditujukan kepada anak, tapi lebih kepada jiwa atau diri yang bersifat umum, bukan spesifik dalam rentan usia. Bisa untuk anak-anak, orang dewasa, kakek, nenek, bahkan ini bisa diarahkan pada yang sudah wafat." tambahnya.
• Dahulukan Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Puasa Arafah? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
• Aqiqah Anak Bungsu, Hanung Bramantyo Turun Tangan Sembelih Kambing, Zaskia Adya Mecca: Rasanya Beda
Mengacu pada pengertian tersebut, maka Aqiqah berbeda dengan kurban.
"Dari sini dilihat kemudian oleh ulama Malikiyah, Syafiiah, dengan referensi yang saya sebutkan, karena sifatnya beda, beda jenis, tidak sama, maka mereka lebih memilih untuk memisahkan antara aqiqah dengan kurban, aqiqah sendiri, kurban sendiri.
Jadi kalo Anda ingin aqiqah niatkan aqiqah dengan ketentuan yang berlaku, kalo Anda ingin kurban maka silahkan niatkan untuk kurban." jelasnya.
"Kapan waktunya? Kalau ada waktu aqiqah (anak belum baligh), karena aqiqah itu waktunya terbatas sampai menjelang dewasa maka dalam konteks ini dahulukan aqiqah dulu." tambahnya.
Ia mengingatkan jika aqiqah waktunya terbatas dan ditujukan untuk anak dilakukan oleh orang tua.
Sedangkan kurban waktunya tidak terbatas dan bisa dilakukan oleh diri sendiri.
"jadi dahulukan aqiqah kalau momentumnya bersamaan, tapi kalau momentumnya sudah lewat (aqiqah - anak terlanjur dewasa), Anda bisa dahulukan kurban, karena ini (aqiqah) sudah lewat waktunya.
Kecuali Anda berniat untuk bersodaqoh untuk berniat menutup aqiqah yang sudah lalu, bukan ibadah aqiqahnya, tapi sodaqohnya yang Anda lakukan. Maka itupun terpisah, lakukan sodaqoh di waktu yang lebih umum, dan dahulukan kurban di waktu yang bersamaan dengannya, yaitu waktu-waktu di awal Dzulhijjah, sampai dengan hari tasyriknya. " terangnya.
Pada bagian kesimpulan ustaz Adi Hidayat menegaskan jika seseorang memiliki rezeki berlebih bisa dipisahkan antara aqiqah dan kurban.
Hal ini lantaran dua hal tersebut adalah dua popok ibadah yang berbeda dan ketentuannya juga masing-masing.
Ia menganjurkan agar melakukan aqiqah terlebih dahulu sedangkan qurban bisa masuk di masa-masa berikutnya.
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020 Kemenag, Penyelenggara Wajib Perhatikan 3 Hal Ini
Panduan penyembelihan hewan kurban terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.