TRIBUNSTYLE.COM - Simak waktu penyembelihan hewan kurban yang halal di Idul Adha 2020, serta doa dan tata cara lengkap menurut Kementerian Agama Indonesia.
Berikut ini pedoman dan tata cara penyembelihan hewan secara halal dikutip dari buku terbitan Kementerian Agama (Kemenag).
Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).
Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.
Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.
• Jangan Asal Pilih Hewan Kurban saat Idul Adha 2020, Ini Ciri-ciri Hewan yang Sehat Menurut Ahli
• Amalan Sunah 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Menjelang Idul Adha 2020, Bagaimana Jika Terlewat?
Syarat hewan kurban
Ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.
Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.
Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.
Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.
Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.
Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.
Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.