"CW kooperatif dengan menunjukan tempat disimpannya barang bukti tersebut," imbuh akun Instagram Ditresnarkoba itu.
Pada unggahan lain @narkoba_metro, Sabtu (18/7/2020), diungkap bahwa Chaterine Wilson diamankan bersama JM, pekerja di rumahnya.
Pada saat pemeriksaan oleh penyidik, Keket didampingi kuasa hukumnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2 paket sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram, beserta alat pakai narkoba.
Hasil Tes Urine Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu
Dilansir dari Warta Kota, setelah menjalani pemeriksaan, hasil tes urine Keket dinyatakan positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil tes urine kepada CW alias K ini, dinyatakan positif metampetamin atau narkoba jenis sabu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020) sore.
Pada momen itu pula Yusri menyebut penangkapan Keket berawal dari laporan masyarakat.
Keket pun berlaku kooperatif saat ditangkap.
Ia juga langsung mengakui kepemilikan sabu tersebut.
"Ia sangat koperatif saat diamankan dan kami bawa ke Ditnarkoba Polda Metro.
Ia juga mengakui kalau dua paket sabu itu adalah miliknya," imbuh Yusri.
Hingga kini Keket masih terus menjalani pemeriksaan.
Polisi pun masih mendalami dari mana Keket memperoleh barang haram tersebut.