Dikutip dari Tribun Jakarta, polisi dalam memproses penyelidikan prostitusi Vanessa, menyebut, muncikari ES memiliki koleksi foto dan video vulgar artis peran VA tanpa busana.
Diduga, foto dan video itu oleh ES ditawarkan kepada calon pemesan jasa prostitusi.
Foto dan video itu, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, didapat penyidik dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi ES.
"Ada banyak foto dan video dengan berbagai pose artis VA," jelasnya, Rabu (16/1/2019).
Dari mana foto-foto itu didapat ES, polisi masih mendalami pemeriksaan kepada ES dan artis VA.
"Jika terbukti VA yang mengirim gambar dan video tersebut, maka VA berpotensi terkena pasal UU ITE," jelasnya. (TribunStyle.com/ Hana Suli*)
Sebagian isi artikel mengutip:
BACA JUGA
• AKHIRNYA Hana Hanifah Buka Suara, Tangisnya Pecah Minta Maaf pada Keluarga dan Orangtua
• Tak Ada Masalah dari Segi Ekonomi, Pihak Keluarga Sebut Hana Hanifah Kerap Berbagi Saat Pandemi
• FOTO Terbaru Hana Hanifah Lolos dari Kasus Prostitusi Online, Kekasih Kriss Hatta Kini Tidur Nyenyak