5 FAKTA DRAMATIS Vonis Nikita Mirzani, Momen Banjir Air Mata hingga Warning Keras untuk Dipo Latief

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Dipo Latief

TRIBUNSTYLE.COM Inilah 5 fakta dramatis dalam sidang vonis Nikita Mirzani, dari perdebatan sengit dengan Dipo Latief hingga sempat menangis setelah vonis dibacakan.

Kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani kini telah mencapai puncaknya.

Setelah melalui proses yang cukup panjang dengan bumbu-bumbu drama yang menimbulkan kontroversi, eks Dipo Latief akhirnya dijatuhi vonis, Rabu (15/7/2020).

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Sempat Dihack dan Kembali Pulih, Instagram Nikita Mirzani Menghilang Lagi, Nyai Buka Suara

Selain vonis yang dijatuhkan kepada Nikita, banyak fakta-fakta menarik yang tersaji dalam momen sidang putusan tersebut.

Penasaran apa saja?

Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta menarik dalam sidang vonis Nikita Mirzani selengkapnya.

Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Gaya rambut jadi sorotan

Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) siang.

Dalam kesempatan tersebut, penampilannya terlihat berbeda dengan potongan rambut baru.

Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.

"Iya ini buang sial sebetulnya kan, rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi. Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Dengan gaya rambut baru ini, Nikita berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.

"Rambut baru, hidup baru, mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.

Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita mengaku tidak begitu khawatir.

"Kekhawatiran enggak. Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara? Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.

Vonis 12 Bulan Masa Percobaan

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani. 

Ia tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Dengan begitu, Nikita bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.  

Nikita Mirzani jelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Tangis bahagia Nikita Mirzani

Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.

Ia menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.

"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020). 

Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.

Berharap pihak Dipo Latief menerima vonis

Nikita Mirzani ternyata memiliki pesan khusus untuk Dipo Latief.

Pesan itu ia sampaikan usai sidang vonis dilangsungkan.

Rupanya, Nikita berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Percayakan anak kepada Fitri Salhuteru

Nikita Mirzani dan FItri Salhuteru saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

Nikita ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani

Nikita menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri untuk melindungi anak-anaknya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

(Tribunstyle.com/ Amr)