Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Tegaskan Hana Hanifah Sangat Mungkin Dijadikan Tersangka Prostitusi Online,
Penulis: Victory Arrival Hutauruk