Sambut Lebaran Haji, Ini Fatwa MUI Soal Sholat Idul Adha 2020 & Sembelih Hewan Kurban saat Pandemi

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaksanaan kurban Idul Adha.

3. Panitia kurban agar mengimbau kepada umat Islam yang tidak terkait langsung dengan proses pelaksanaan ibadah kurban agar tidak berkerumun menyaksikan proses pemotongan.

4. Panitia Kurban dan Lembaga Sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban perlu menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

5. Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, serta menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal.

Selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut ini: LINK >>>

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Adha pada Tanggal 31 Juli 2020, Imbau Salat Idul Adha di Rumah

4 FAKTA PENTING Ibadah Haji 2020 Batal karena Corona, Termasuk Soal Pengembalian Uang Jamaah