7 Skandal Korupsi di Indonesia dengan Kerugian Terbesar, Garong Duit Negara Hingga Rp 13,7 Triliun

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang ditetapkan menjadi tersangka sejak 2015.

4. Kotawaringin Timur

Kasus korupsi menyerang Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun.

Supian diduga menyelahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.

5. BLBI

Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) negara mengalami kerugian Rp4,8 triliun.

Kasus ini turut menyeret beberapa nama seperti Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.

6. E-KTP

Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus KTP elektronik, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,3 triliun.

Beberapa nama besar terseret dalam kasus ini, termasuk mantan ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan ndri Narogog.

7. Proyek Hambalang

Hasil audit BPK menyebut, kasus proyek wisma atlet Hambalang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp806 miliar.

Nama-nama yang masuk di dalamnya adalah, mantan ketua umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.

Bandingkan Vonis Romahurmuziy, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq, Setya Novanto, Siapa Terberat?

Sama-sama berstatus terpidana kasus korupsi dan sama-sama dulunya berstatus ketua partai politik, inilah perbandingan vonis untuk Romahurmuziy, Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaaq dan Setya Novanto, siapa yang vonisnya paling berat?

Halaman
1234