TRIBUNSTYLE.COM - Sempat ada damai, Astrid tegas ingin lanjutkan kasus pelanggaran perjanjian caleg dengan Baim Wong.
Pada 2019 lalu Astrid yang merupakan pemilik manajemen artis QQ Production melaporkan Baim Wong ke polisi.
Astrid menggunggat suami Paula Verhoeven tersebut atas kasus pelanggaran perjanjian caleg (caloh legislatif).
Sudah damai, kini gugatan Astrid mengungkapkan alasan kenapa gugatannya ke Baim Wong kembali berlanjut.
"Terbukti sejak awal kenapa kita tidak jadi damai saya ungkap sekarang.
Pada awalnya saya ketemu sama pengacara Baim, Hotma Sitompul.
Dia di luar tanya 'Sebenarnya berapa sih itung-itungannya Baim? Dia (Astrid) minta 5 M sesuai dengan fakta kita'
Diminta sama Bunda Astrid 20% berarti 1 M.
Katanya Hotma,'Kalau segitu gue ntar ngomong sama Baim, udah deh suruh dia bayar aja daripada perkara'" beber kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (09/07/2020).
Mereka lantas setuju damai namun Baim meminta di naskah perdamaian tak perlu dituliskan ganti rugi.
"Kita masuk ke sana, Baim ngomong. 'Ya saya kalau bayar ganti rugi nggak bisalah' katanya.
Saya bilang nggak juga begitu ini bukan pidana, ini perdata.
Jadi kesepakatan, 'ya tapi saya nggak mau di muka pers bahwa saya bayar ganti rugi mereka judge saya salah," ungkapnya.
Ayah Kiano tersebut mengatakan akan ganti rugi setelah melakukan damai.
"Kita damai hari ini tapi jangan ada ganti rugi, nanti saya akan ganti rugi'"