"Hukum di dunia bisa keliru
Hukum Tuhan tidak akan tertukar," tulis Nabella Gabrella.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga, saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
• Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba, Angel Lelga Ngopi Santai, Sindir Manipulasi & Nafkah Halal
Angel Lelga Bahas Ini
Selebriti Angel Lelga menuturkan ungkapan hatinya di tengah kabar mantan suami, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba atas kasus dugaan pencemaran nama baik mulai hari ini.
Penahan ini dilakukan karena kasus tersebut telah tahap dua, yang berarti penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Berkaitan hal ini, Ramdan menjelaskan akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuain dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.
Saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terlihat Vicky Prasetyo dengan muka yang sembab.