TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga.
Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, Angel Lelga melapor ke pihak kepolisian setelah Vicky melakukan penggerebekan di kediamannya pada tahun 2018 lalu.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.
Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.
• Ngaku Didorong Vicky Prasetyo ke Kamar, Angel Lelga Ungkap Kronologi Penggerebekan: Agar Tak Fitnah
• Vicky Prasetyo Kini Resmi Ditahan, Raffi Ahmad Ungkap Curhatan Sedih Eks Angel Lelga
Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Kini, berkas tersebut telah tahap dua yang artinya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.
Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardani mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Vicky Prasetyo hari ini yang bersangkutan diajukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum."
"Dan dari tim penuntut umum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan, selama masa persidangan," papar Andhi, Selasa.
Andhi menambahkan, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Rupanya sebelum menjadi tahanan, Vicky Praseto sempat menitipkan anak-anaknya kepada Raffi Ahmad.
Vicky Prasetyo menitipkan anak-anaknya kepada Raffi Ahmad jika sesuatu hal buruk menghampiri dirinya.
"Dari minggu lalu dia bilang 'kalau ada apa-apa sama gue, gue nitip anak-anak gue, itu aja ya' dia bilang gitu," kata Raffi Ahmad.