TRIBUNSTYLE.COM - Pria asal Pekanbaru yang viral gara-gara tendang driver ojol nasibnya kini justru berujung apes.
Terungkap adanya fakta lain yang membuat seorang pria berinisial AK nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online alias ojol bernama Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi pemuda berusia 23 tahun itu terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Pelaku pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengungkapkan pelaku nekat menyerang driver ojol tersebut karena sedang di bawah pengaruh narkoba.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka yang ternyata positif menggunakan narkoba.
• Taqy Malik Nyamar Jadi Abang Ojol, Eks Salmafina Kejutkan Pelanggan dengan Antar Pesanan Langsung
• Driver Ojol Asal Malang yang Mirip Ji Chang Wook Viral, Kini Panen Rezeki, Jadi Selebgram Dadakan
"Hasil cek urine tersangka positif mengoonsumsi zat yang mengandung methamphetanin dan amphetamin atau narkotika.
Jadi, saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka di bawah pengaruh narkotika," kata Nandang seperti dikutip Kompas.com pada Minggu (5/7/2020).
Nandang menjelaskan, karena pengaruh narkoba tersebut tersangka sebelum melakukan penganiayaan, sempat mengancam akan menembak korban.
Kalimat ancaman itu, kata Nandang, terlontar dari mulut tersangka saat mengadang korban.
Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban.
“Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban.
• Driver Ojol Pucat Pasi Orderan Rp 500 Ribu Ternyata Fiktif, Polisi Banten Patungan Tanggung Biaya
Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," kata
Nandang menegaskan, tersangka bukan seorang oknum atau pun aparat dari institusi tertentu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku hanyalah seorang pekerja swasta.