TRIBUNSTYLE.COM - Selamat datang tahun ajaran baru 2020 / 2021, selamat menyambut hari pertama sekolah, dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.
Perhatikan, pada jenjang sekolah mana yang diperbolehkan belajar secara tatap muka dan mana yang secara jarak jauh atau lewat online.
Perhatikan juga sistem belajar hari pertama SD hingga SMA di zona hijau, kuning, merah atau oranye, karena aturannya beda-beda.
Yang pasti, meski masih dalam kondisi pandemi virus corona, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah ditetapkan dimulai tanggal 13 Juli 2020.
Senin 13 Juli 2020 mulai dari siswa PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK serentak akan mulai masuk sekolah tahun ajaran baru.
• Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru Dimulai Tanggal 13 Juli, Kemendikbud: SD, SMP, dan SMA/SMK Serentak
• 5 Tips Aman Menggunakan Transportasi Umum Saat Memasuki Era New Normal, Termasuk Jangan Mengobrol
Jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 tersebut sebelumnya sudah dirilis oleh pihak Kemendikbud.
Pihaknya juga menjelaskan mengapa memutuskan memulai kegiatan belajar di Bulan Juli ini.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni.
Itu setiap tahun begitu," ungkap Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dikutip Kompas.com dalam telekonferensi, di Jakarta, pada Kamis (28/5/2020) lalu.
Pelaksanaan sekolah tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli mendatang ini juga diikuti oleh beberapa kabupaten/kota.
Contohnya di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun, Anies sudah memastikan bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan dengan tatap muka alias secara daring.
Pembelajaran Jarak Jauh Dipermanenkan Meski Corona Nantinya Berlalu
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem akan segera mempermanenkan pembelajaran jarak jauh.
Metode pembelajaran jarak jauh itu akan tetap ada meski masa pandemi Covid-19 berakhir.
"Pembelajaran jarak jauh, ini akan jadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.
Adanya pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama pandemi COVID-19 ini terbukti membuat orangtua dan guru mencoba beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi.
"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.
"Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," kata Nadiem.
Pembukaan Sekolah
Pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan pada wilayah COVID-19 yang berada di zona hijau.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melarang wilayah COVID-19 zona kuning, oranye dan merah untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah.
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah COVID-19 zona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Nadiem Makarim menyebutkan, pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum boleh membuka sekolah hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.
"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya SMP ke atas yang boleh," tutur Nadiem.
Sementara untuk jenjang PAUD formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.
Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.
Akan tetapi, hal ini terdapat beberapa syarat ketika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
Berikut 4 syarat penyelenggaraan pendidikan pada tahun ajaran baru dan saat pandemi COVID-19 masih terjadi :
1. Sekolah yang dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus berada di zona hijau atau bebas COVID-19.
2. Jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.
3. Jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
(TribunnewsWiki/Afitria) (Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Permanenkan Belajar dari Rumah Meski Pandemi Covid Sudah Berakhir
BACA JUGA
• Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru Dimulai Tanggal 13 Juli, Kemendikbud: SD, SMP, dan SMA/SMK Serentak
• 5 Tips Aman Menggunakan Transportasi Umum Saat Memasuki Era New Normal, Termasuk Jangan Mengobrol
• Surat Inspiratif Anak SD di Tengah Pandemi Covid-19 yang Dibacakan Langsung Oleh Nadiem Makarim