Fakta yang terungkap dalam persidangan itu Muhammad Anis Basurrah dan Muhammad Syafik tidak merencanakan terlebih dahulu untuk menggunakan barang itu secara bersama-sama atau membicarakan terlebih dahulu untuk mau menggunakan barang tersebut.
Dan itu sudah terungkap dalam persidangan melalui agenda pemeriksaan terdakwa," jelas Malwan.
Sebagai informasi, Muhammad Basurrah ditangkap polisi di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu 5 Oktober 2019 dini hari.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto.
Dhawiya Kaget Suami Dituntut 7,5 Tahun atas Kasus Narkoba, Bela Bukan Bandar & Hanya Korban
4 Fakta Menantu Elvy Sukaesih Kembali Pakai Narkoba
Diketahui sebelum menikahi putri Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dan Dhawiya tertangkap sedang menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannya tersebut, Dhawiya dan sang suami masih menjalani vonis rehabilitasi.
Kala itu pengadilan menjatuhkan vonis atas putri dan menantu Elvy Sukaesih ini dengan menjalani rehabilitasi selama 1 tahun enam bulan pada September 2018 lalu.
Kurang tiga bulan masa rehabilitasi, rupanya suami Dhawiya mengulang kesalahan yang sama.
Menantu ratu dangdut ini diciduk dengan barang bukti sabu seberat 1,07 gram.
Muhammad Basurrah ditanggap di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mengutip dari Kompas.com, berikut empat fakta penangkapan suami dari Dhawiya.
1. Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti terdiri dari dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram dan 0,41 gram.