Update Kasus Narkoba Suami Dhawiya, Divonis 5 Tahun Penjara, Putri Elvy Sukaesih: Saya Speechless

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dhawiya speechless suami divonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba

Fakta yang terungkap dalam persidangan itu Muhammad Anis Basurrah dan Muhammad Syafik tidak merencanakan terlebih dahulu untuk menggunakan barang itu secara bersama-sama atau membicarakan terlebih dahulu untuk mau menggunakan barang tersebut.

Dan itu sudah terungkap dalam persidangan melalui agenda pemeriksaan terdakwa," jelas Malwan.

Sebagai informasi, Muhammad Basurrah ditangkap polisi di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu 5 Oktober 2019 dini hari.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto.

Dhawiya Kaget Suami Dituntut 7,5 Tahun atas Kasus Narkoba, Bela Bukan Bandar & Hanya Korban

4 Fakta Menantu Elvy Sukaesih Kembali Pakai Narkoba

Diketahui sebelum menikahi putri Elvy SukaesihMuhammad Basurrah dan Dhawiya tertangkap sedang menggunakan narkoba.

Akibat perbuatannya tersebut, Dhawiya dan sang suami masih menjalani vonis rehabilitasi.

Kala itu pengadilan menjatuhkan vonis atas putri dan menantu Elvy Sukaesih ini dengan menjalani rehabilitasi selama 1 tahun enam bulan pada September 2018 lalu.

Kurang tiga bulan masa rehabilitasi, rupanya suami Dhawiya mengulang kesalahan yang sama.

Menantu ratu dangdut ini diciduk dengan barang bukti sabu seberat 1,07 gram.

Muhammad Basurrah ditanggap di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mengutip dari Kompas.com, berikut empat fakta penangkapan suami dari Dhawiya.

Dhawiya Zaida Ucap Terima Kasih untuk Elvy Sukaesih (Grid.ID/Lalu Hendri Bagus)

1. Barang Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti terdiri dari dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram dan 0,41 gram.

Halaman
123