Peserta UTBK 2020 yang Memilih Tes di Unesa, Direlokasi ke Unair dan ITS, Simak Rincian Jadwalnya

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman relokasi Pusat UTBK 2020

TRIBUNSTYLE.COM - Informasi seputar UTBK 2020 terbaru, peserta yang telah memilih tes di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), akan direlokasi ke pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Hal itu disampaikan oleh Tim Pelaksana LTMPT melalui Surat Edaran Nomor 15/SE.LTMPT/2020.

Pada Surat Edaran itu, disebutkan bahwa Pusat UTBK Unesa tidak dapat menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak universitas.

Dengan demikian, bagi semua peserta yang sebelumnya telah memilih mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa akan dipindah ke Pusat UTBK Unair dan ITS.

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga memuat beberapa poin penting terkait perubahan jadwal pelaksanaan UTBK 2020.

Berikut ini poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan relokasi UTBK-SBMPTN 2020.

Informasi Terbaru Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu Peserta Baru Sudah Bisa, Paling Lambat 2 Juli 2020

Jadwal Baru UTBK-SBMPTN 2020 Telah Rilis, Ini Protokol Kesehatan Bagi Para Peserta Tes

1. Setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

2. Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.

Semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

Peserta UTBK 2020 wajib mencetak kartu peserta baru. (Instagram @ltmptofficial)

Rincian Perubahan Jadwal serta Tahapan Pelaksanaan UTBK 2020

Halaman
123