JADWAL HARI PERTAMA SD SMP SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Ini Syarat Belajar Tatap Muka dari Mendikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Nadiem Makarim (Tribun Video/ Tribunnews)

Mendikbud Nadiem: Kantin Serta Kegiatan Olahraga dan Ekskul Belum Boleh di Masa Transisi Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak memperbolehkan kegiatan yang mengundang kerumunan saat sekolah dibuka.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Larangan tersebut meliputi aktivitas di kantin, olahraga, hingga kegiatan ekstra kurikuler.

"Jadi seperti kantin itu tidak boleh. Juga kegiatan olahraga dan ekskul juga belum boleh. Jadi apa pun aktivitas yang perkumpulan sifatnya itu belum boleh di masa transisi ini," kata Nadiem Makarim.

Halaman
1234