Ada beberapa hal yang tak sesuai dengan Permendikbud itu, yakni kuota, penggunaan seleksi usia tanpa mengutamakan jarak, dan proses PPDB.
"Pertama, dari sisi kuota zonasi, DKI hanya memberikan kuota 40 persen, yang seharusnya 50 persen. Kedua, dari sisi proses, seharusnya PPDB dimulai dengan jalur zonasi terlebih dahulu, bukan afirmasi, seperti dilakukan di DKI," kata Doni dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, proses PPDB DKI Jakarta 2020 harus dimulai dari jalur zonasi terlebih dahulu.
Doni mengatakan, inti utama tentang Permendikbud No 44 Tahun 2019 adalah jalur zonasi pertama kali dilakukan.
"Masing-masing daerah memang unik, tapi prosesnya harus dari jalur zonasi dulu," kata Doni.
PPDB jalur zonasi di Jakarta, akan dibuka hingga Sabtu 27 juni 2020, pukul 3 sore.
Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 5 sore via online.
HASIL PPDB Jakarta Jalur Zonasi Diumumkan Jam 17.00 WIB Sore Ini, Cek di ppdb.jakarta.go.id Semoga!
Pantau hasil seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi yang akan diumumkan Sabtu, 27 Juni 2020, hari ini.
Untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi, bisa mengakses link ppdb.jakarta.go.id.
Hasil seleksi PPDB Jakarta Jalur Zonasi sendiri akan diumumkan Sabtu sore ini pukul 17.00 WIB.
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Provinsi DKI Jakarta 2020 Jalur Zonasi:
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah
Secara online 25-27 Juni 2020.
Dibuka 24 jam kecuali pada 27 Juni dibuka hingga pukul 15.00 WIB.