HASIL PPDB Jakarta Jalur Zonasi Diumumkan Jam 17.00 WIB Sore Ini, Cek di ppdb.jakarta.go.id Semoga!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SD, SMP, SMA jalur zonasi di Jakarta

a. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan atau foto dokumen asli:

- Akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan

- Kartu kelurga

- Sertifikat akreditasi

- Nilai rapor

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen

b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta

Halaman
1234