TRIBUNSTYLE.COM - Pihak I Am Geprek Bensu belum ada pikiran untuk melaporkan pihak Ruben Onsu terkait pencemaran nama baik.
Presenter kondang Ruben Onsu saat ini sedang menghadapi masalah terkait bisnis kulinernya.
Merek Geprek Bensu yang selama ini digunakan Ruben Onsu dinyatakan secara resmi merupakan milik PT Ayam Benny Sujono.
Mahkamah Agung berdasarkan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. telah menolak permohonan Ruben Onsu atas gugatan terhadap Benny Sujono terkait merek dagang.
Pihak Benny Sujono terbukti lebih dahulu mendaftarkan merek dagang mereka, yakni I Am Geprek Bensu.
Baru-baru ini pihak Benny Sujono nampak memberikan keterangan kepada awak media terkait hubungan dengan Ruben pasca putusan dikeluarkan.
Hal itu terekam dalam tayangan YouTube Beepdo 'Ruben Onsu Sudah Bertemu Pihak Benny Sujono, Akan Bicarakan Solusi Masalah yang Terjadi', Jumat (12/6/2020).
• RINCIAN HONOR yang Diterima Ruben Onsu dari I Am Geprek Bensu, Ternyata Pernah Jadi Brand Ambassador
• TERUNGKAP! Berawal dari Usul Adik Ruben Onsu 3 Tahun Lalu, Kini Geprek Bensu Gagal Dipertahankan
Eddy Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono mengaku belum terpikir untuk melaporkan pihak Ruben Onsu atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini pihaknya ingin fokus untuk menyelesaikan masalah.
"Kalau dikatakan itu nanti, kita lihat penyelesaiaannya ini dulu.
Pencemaran nama baik sudah pasti dilakukan, bisa didukung oleh putusan pengadilan.
Tapi kita belum terpikir ke arah itu, kita berpikir penyelesaian antara pihak mereka dan pihak kita," jelas Eddy.
Eddy juga menuturkan pihak Ruben telah mendatanginya untuk membahas kemungkinan damai.
Bahkan, adik Ruben berencana menemuinya pada Minggu malam.
"Kemarin baru ketemu dengan saya.