Catatan: Pendaftaran online bisa dilakukan setelah mengaktivasi PIN/Token.
5. Lapor diri daring
a. Akses situs PPDB DKI Jakarta http://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login dengan cara input nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
c. Klik tombol "Lapor Diri".
d. Cetak tanda bukti lapor diri.
Nomor layanan pengaduan PPDB:
- Telepon/Hotline: (021) 39504053; (021) 39504050.
- Telepon/SMS: 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313.
- WhatsApp: 081380063214; 081380063215.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Dilakukan di Masa Pandemi, 11 Hal Penting Ini Wajib Dipahami Peserta SBMPTN 2020, Hanya 1 Kali UTBK
• POPULER Lama Tak Sekolah karena Corona, Bocah SD Kurang Gerak, Bobot Melonjak hingga Seragam Sesak