TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Agama telah menetapkan bahwa keberangkatan haji tahun 2020 ditiadakan, berikut fakta yang perlu diketahui.
Karena pandemi virus corona yang mewabah di seluruh dunia, keberangkatan haji dari Indonesia tahun 2020 ini dibatalkan.
Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan bahwa keberangkatan haji Indonesia dibatalkan untuk tahun 2020 ini.
Setidaknya, sebanyak 221.000 calon jamaah haji tahun ini batal diberangkatkan.
Keputusan ini disampaikan setelah Kementerian Agama melakukan komunikasi dengan MUI dan Komisi VIII.
• Begini Alur Pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2020 bagi Jemaah Reguler
• Haji 2020 Dibatalkan, Prosedur Penarikan Setoran agar Porsi Tak Hilang, Bagaimana Jika Meninggal?
Pertimbangannya adalah keselamatan calon jamaah haji, pasalnua jumlah kasus penularan virus corona di Indonesia masih tinggi dan juga di Aran Saudi sendiri juga masih terjadi pnularan.
Bukan hanya haji, ibadah umroh masih dilarang meskipun Arab Saudi sudah sedikit melonggarkan karantina wilayah, kedatangan jamaah umroh dan haji masih tidak diizinkan.
Pembatalan keberangkatan umroh dan haji ini akan dievaluasi secara bertahap hingga kondisi membaik.
Berikut adalah beberapa fakta terkait dibatalkannya keberangkatan jamaah haji dari Indonesia di tahun 2020:
- Keputusan Kemenag
Keputusan pembatalan keberangkatan haji 2020 ini dilakukan demi keselamatan calon jamaah haji dari Indonesia.
Meskipun berat, Kementerian Agama mengambil keputusan ini setelah berkomunikasi dengan sejumlah ahli dan berbagai pihak yang terkait.
Pembatalan keberangkatan haji 2020 dilakukan demi keselamatan calon jamaah haji dari Indonesia dan berlaku untuk semua warga Indonesia.
- Pengembalian dana haji
Calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2020 ini akan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Kemudian akan dikembalikan pada calon jamaah haji paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan haji di tahun 2021.
Selain dana haji, paspor juga akan dikembalikan pada calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2020 ini.
- Izin dari pemerintah Arab Saudi
Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah menanti kepastian perihal izin keberangkatan haji dari pemerintah Arab Saudi, akan tetapi belum ada kepastian.
Awalnya, pemerintah menunggu keputusan dari Arab Saudi hingga akhir April 2020.
Akan tetapi, hingga akhir April 2020 masih belum ada kabar sehingga pemerintah Indonesia menunggu kabar lagi hingga 20 Mei.
Karena masih tidak ada kepastian, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji pada tahun 2020 ini.
Selain belum ada izin dari pemerintah Arab Saudi, keberangkatan haji dibatalkan karena membutuhkan persiapan yang tidak sebentar.
- Diundur satu tahun
Calon jamaah haji seharusnya sudah bisa berada di Makkah pada tahun ini, akan tetapi harus molor selama satu tahun jika kondisi sudah memungkinkan.
Molornya keberangkatan jamaah haji ini tentunya akan berpengaruh pada antrian haji pada tahun-tahun berikutnya, sehingga jamaah yang sudah mengantri juga akan tertunda selama satu tahun.
Rentetan Sejarah Duka Ibadah Haji Batal karena Pandemi Kolera, Typus, Meningitis, Corona, Ya Allah!
Keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 karena pandemi virus corona, membuka sejarah kelam ibadah haji yang terkendala berbagai wabah penyakit.
Dalam sejarahnya, ibadah haji ternyata sudah puluhan kali ditiadakan demi meredam merebaknya wabah penyakit.
Berikut ini TribunStyle.com rangkum deretan sejarah dalam pelaksanaan ibadah haji yang terkendala merebaknya wabah.
Virus corona hingga kini masih musuh besar berbagai negara di dunia.
Di Indonesia sendiri telah ditemukan 27,549 kasus Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.
Hingga kini pemerintah masih terus mengimbau masyarakat untuk tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.
Meski bersiap untuk kehidupan new normal, sejumlah agenda ternyata tetap dibatalkan demi kebaikan bersama, termasuk ibadah haji 2020.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus diutamakan.
• JANGAN GEGABAH dengan New Normal, Tetap Jauhi Tempat-tempat Ini, Risiko Ketularan Corona 100 Kali
• MENTERI AGAMA Putuskan Ibadah Haji 2020 Batal, Respon Calon Jamaah: Antara Berat dan Bersyukur
Dilansir TribunStyle.com dari laman worldometers.info, Saudi Arabia sendiri masuk dalam 20 besar negara berdasarkan jumlah kasus Covid-19.
Bila melihat sejarah, ibadah haji ternyata sempat terhalang oleh beberapa hal.
Apa saja?
Dikutip TribunStyle.com dari Instagram Jejak Imani Umrah&IslamicTours (@jejakimani), berikut ini deretan sejarah yang pernah terjadi perihal ibadah haji:
1. Qaramithah mencuri hajar aswad
Pada tahun 930, pimpinan Qaramithah atau salah satu sekte Syi'ah Isma'iliyah, Abu Thahir Al Qaramithi mendatangi Makkah bersama pengikutnya di musim haji.
Mereka lantas membunuh jamaah haji yang sedang beribadah.
Tak hanya itu, mereka juga mengambil bongkahan hajar aswad.
Dua puluh dua tahun kemudian hajar aswad dikembalikan ke tempatnya setelah disimpan di daerah Hajr (Ahsa).
2. Perselisihan Bani Abbas dan Bani 'Abid
Perselisihan yang terjadi antara Bani Abbas dan Bani 'Abid juga berimbas pada ibadah haji.
Umat muslim di Irak dilarang melaksanakan ibadah haji selama 8 tahun lamanya.
3. Penduduk Hijaz dilarang berhaji
Pada tahun 1257 umat muslim yang berasal dari Hijaz dilarang untuk berhaji.
Hijaz sendiri merupakan sebuah daerah di barat laut Saudi Arabia.
4. Wabah Tha'un
Serangan wabah ternyata sempat melanda pada tahun 1814.
Wabah tersebut bernama Tha'un dan membuat 8000 orang di Hijaz meninggal dunia akibat terinfeksi.
5. Wabah Hindi
Tujuh belas tahun setelah wabah Tha'un, ibadah haji ternyata kembali ditutup.
Hal itu menyusul munculnya wabah Hindi pada tahun 1831.
Sekitar 3/4 jamaah haji meninggal dunia pada tahun itu disebabkan oleh wabah yang dipercaya berasal dari India.
6. Epidemi
Serangan wabah ternyata kembali terjadi pada tahun 1837 dan membuat ibadah haji ditutup.
Bahkan hingga tiga tahun berikutnya ibadah haji terpaksa ditiadakan.
7. Wabah Kolera
Sekitar tahun 1846 muncul wabah Kolera yang berdampak pada ditiadakannya ibadah haji.
Peniadaan tersebut juga terjadi pada tahun 1850 M, 1865 M, dan 1883 M.
8. Penduduk Hijaz mengungsi ke Mesir
Epidemi terjadi pada tahun 1858 dan menyebabkan orang mengungsi dari Hijaz ke Mesir.
Mereka membangun karantina kesehatan di daerah Bi'r Anbar untuk menghindari epidemi.
9. 1000 jamaah haji meninggal per hari
Wabah berbahaya sempat melanda Madinah pada tahun 1864.
Peristiwa tersebut bahkan membuat 1000 peziarah meninggal dunia per harinya.
Mesir terpaksa mengirim dokter dan membangun karantina di Makkah dan di jalan dari Makkah ke Madinah.
10. Kematian meningkat karena Kolera
Peristiwa bersejarah selanjutnya ialah munculnya wabah Kolera tahun 1892.
Wabah tersebut bertepatan dengan musim haji sehingga menyebabkan korban jiwa dengan jumlah yang tak main-main.
Kematian meningkat di Arafat dan mencapai klimaksnya di Mina.
11. Wabah Typus
Pada tahun 1895 terjadi wabah Typus yang terindikasi dari kovoi yang datang dari Madinah.
Pandemi tersebut mirip dengan demam tifoid atau disentri.
12. Wabah meningitis
Setidaknya 10 ribu jemaah haji pada tahun 1987 terinfeksi meningitis.
Hal tersebut karena penyebaran wabah meningitis terjadi begitu cepat.
13. Wabah corona
Hingga kini penyebaran virus corona masih dijumpai di berbagai negara termasuk Indonesia dan Saudi Arabia.
Menteri Agama Indonesia, Fachrul Razi menyebut pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.
Selain soal persiapan yang mepet, Indonesia juga fokus akan keamanan dan perlindungan untuk masyarakatnya. (TribunStyle.com/Anggie)
BACA JUGA!
• Tahun Ini Batal, Tunaikan Ibadah Haji Ilegal Didenda, Ini Prosedur Lengkap Refund Haji Lunas Reguler
• RENTETAN SEJARAH DUKA Ibadah Haji Batal karena Pandemi Kolera, Typus, Meningitis, Corona, Ya Allah!
• MENTERI AGAMA Putuskan Ibadah Haji 2020 Batal, Respon Calon Jamaah: Antara Berat dan Bersyukur