Pihak Dwi Sasono juga mengajukan asesmen rehabilitasi.
"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka."
• Narkoba Jerat Sahabat, Lukman Sardi Tanggapi Bijak Kasus Dwi Sasono: Perjalanan Hidup Memang Misteri
Keputusan asesmen akan disampaikan setelah melihat hasil tes lanjutan yang dijalani di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.
Kemungkinan hasil tes akan keluar dalam 1 hingga 2 hari.
"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya.
Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.
Selain itu, kepolisian juga terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pemain film Critical Eleven tersebut.
"Tapi ini masih kami dalami, kemungkinan pernah menggunakan sebelumnya," ucap Yusri Yunus.
Berdasarkan tes rambut dan tes lain yang akan dijalani akan memperlihatkan kurun waktu Dwi Sasono mengonsumsi narkoba.
"Nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya.
Nanti bisa tahu dia pemakai sudah lama atau bagaimana," kata Yusri.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Dwi Sasono dijerat pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
ganja.