Ia juga menegaskan kalau tidak ada urusannya dengan keluarga besar Prilly dan Pelauw dalam perkara ini.
"Penerimaan kata maaf oleh Prilly dan keluarga Pelauw tidaklah mengurangi substansi hukum maupun legal-standing dari kami sebagai pelapor dan atas nama keluarga besar Latuconsina,
Oleh karena itu, mulai hari ini kami tidak ada urusan lagi dengan Prilly berseta keluarga Pelauw dalam perkara ini.
Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dll. Terima kasih #Lanjut_Perkara," pungkas Ruswan.
Diberitakan sebelumnya, laporan Ruswan (salah satu pemilik marga Latuconsina) telah diterima oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Sebut Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose, Prilly Latuconsina Harap Bisa Saling Memaafkan
Sebelumnya, Prilly Latuconsina turut menanggapi adanya pelapor dari marga yang sama atas kasus dugaan pencemaran marga Latuconsina oleh Andre Taulany dan Rina Nose.
Termasuk salah satu orang yang memiliki marga Latuconsina, Prilly pun ikut merespons dengan situasi yang tengah terjadi.
Menurut artis 23 tahun ini mengakui ia dengan keluarga besarnya telah memaafkan akan candaan dari Andre Taulany dan Rina Nose.
Namun, ada pihak yang masih tak terima dengan candaan hingga menyinggung SARA tersebut.
Pihak tersebut yakni perwakilan dari marga Latuconsina sekaligus orang yang membawa ke ranah hukum, Ruswan Latuconsina.
Ruswan pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).
Mengetahui kasus tersebut telah dilaporkan polisi, pemeran sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu pun turut menanggapi kembali.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story-nya, Selasa (19/5/2020).