Seperti diketahui sebelumnya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada transpuan di Bandung, Jawa Barat.
Alih-alih sembako, mereka justru memasukkan sampah dan batu ke dalam kardus mie instan.
Ferdian dan kedua rekannya tersebut kemudian dilaporkan ke polisi hingga dirinya menjadi buruan pihak berwajib.
Setelah beberapa hari menjadi buron, ia akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (8/5/2020).
Deretan fakta tentang penangkapan Ferdian Paleka tersebut mulai terungkap.
Penasaran apa saja?
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini 5 fakta penangkapan Ferdian Paleka selengkapnya.
1. Ditangkap di Tol Jakarta-Merak
Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi di Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Jatanras Polda Jawa Barat di wilayah Tangerang.
Menurut Galih, sebelum penangkaan tersebut, polisi mengamankan mobil sedan berwarna hitam milik Ferdian.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mendeteksi Ferdian di wilayah Cileungsi, Bogor, pada hari Rabu (6/5/2020), dilansir dari Antara.
Untuk mempersempit gerak para DPO, polisi menyebar foto Ferdian dan rekannya berinisial A.
"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Galih.Setelah itu, polisi berhasil menangkap Ferdian di jalur Tol Jakarta-Merak bersama rekannya A dan salah satu orang yang diduga kerabat dekatnya, berinisial J.
Setelah itu, polisi berhasil menangkap Ferdian di jalur Tol Jakarta-Merak bersama rekannya A dan salah satu orang yang diduga kerabat dekatnya, berinisial J.