Ramadhan 2020

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 1441 H Hari Ini, Saksikan Melalui Link Live Streaming di Sini

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemantauan hilal Ramadhan 1441 H.

LINK Youtube

LINK Kemenag RI

Aturan Pemantauan Hilal di Tengah Pandemi

Kamaruddin Amin menjelaskan aturan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan Sidang Isbat.

Untuk itu meski di tengah pandemi, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin, Sabtu (18/4/2020), masih mengutip dari kemenag.go.id.

Pihaknya pun telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.

Menurutnya, aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag untuk dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.

Selain itu, area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.

Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan harus menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.

Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

Halaman
1234