TRIBUNSTYLE.COM - Tsania Marwa gugat pembagian harta gono-gini ke Atalarik Syach, simak 5 faktanya. Pihak mantan suami menerima dengan baik.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach terus berlanjut usai keduanya bercerai.
Pasalnya, usai bercerai dan memperebutkan hak asuk kedua anaknya, kini keduanya harus berhadapan lagi untuk membicarakan harta gono-gini.
Artis peran Tsania Marwa diketahui telah menggugat mantan suaminya, Atalarik Syach, terkait pembagian harta tersebut.
Kabar perseteruan lanjutan terkait perebutan harta gono gini itu disampaikan Herdyan Saksono, pengacara Tsania Marwa, Kamis (23/4/2020).
• Konflik dengan Atalarik Syah, Tsania Marwa Ungkap Kebahagiaan Dapat 2 Hak Asuh Anak: Akhirnya
• Tsania Marwa Ungkap Ingin Damai, Atalarik Syah Ngaku Tak Dihubungi: Itu Drama di TV
Berikut beberapa fakta terkait Tsania Marwa menggugat mantan suami soal harta gono-gini:
1. Gugatan telah dilayangkan pada 3 April 2020 lalu
Seperti dilansir dari Wartakotalive.com, menurut Herdyan Saksono, kliennya sudah mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gugatan yang dilayangkan itu terjadi pada 3 April 2020.
2. Sudah komunikasi dengan pihak mantan suami sejak bulan Januari lalu
Dilansir dari Kompas.com, menurut tim kuasa hukum Tsania mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Atalarik.
Komunikasinya pun telah dilakukan sejak sekitar bulan Januari lalu.
"Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdiyan melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
3. Sejauh ini komunkasi lancar dan ungkap jika terhambat itu hal yang wajar
Herdiyan menganggap sejauh ini komunikasinya dengan pihak Atalarik masih berjalan lancar.