Pemilik nama asli Tri Retno Prayudati tersebut juga akan menjalani isolasi.
"Diisolasi di sini 7 hari, minimal. Karena standarnya 14 hari kan," lanjutnya.
Namun tak hanya itu, Nunung juga sedang dipertimbangkan untuk menjalani rawat jalan.
Lantaran sudah menjalani 2/3 masa rehabilitasi.
Bagus mengatakan apabila hasil tes menunjukkan Nunung negatif narkoba maka akan dibuatkan surat keputusan rawat jalan.
"Iya (dapat rawat jalan), nanti kita buatin keputusannya dari Direktur Utama.
Mbak Nunung sudah melewati masa 2/3, jadi dia punya (hak) rawat jalan," bebernya.
Pertimbangan rawat jalan tersebut bukan berdasarkan pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pembebasan narapidana untuk memutus penyebaran virus corona.
Melainkan berdasar pada peraturan RSKO.
"Enggak, kalau 2/3 itu dari kita. Kalau dari putusannya (pengadilan) di rawat di RSKO, direhabilitasi.
Nah direhabilitasi di sini, di sini buat aturan setelah masa 2/3 lewat.
Itu nanti akan dievaluasi apakah bisa dilakukan rawat jalan atau tidak," jelas Bagus.
Anggota Srimulat tersebut divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Vonis tersebut dijatuhkan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 November 2019 silam. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
• Sepulang dari Solo, Nunung Jalani Rapid Test, Isolasi hingga Kemungkinan Rekan Sule Rawat Jalan
• Tempuh Jalan Darat 530 Km, Nunung Pecah Tangis & Teriak Pilu Panggil Ibu Sesampai di Rumah Duka