Ia juga menuturkan apabila adegan tersebut telah melanggar dan mengabaikan sejumlah pasal P3SPS terkait perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran.
"Ada enam pasal di P3SPS yang telah diabaikan dan dilanggar. Dan kami menekankan bahwa program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, supranatural, dan atau mistik,” jelasnya
Dengan adanya hal ini, Wakil Ketua KPI Pusat meminta agar ANTV segera melakukan perbaikn internal pada program yang mengusung Ningsih Tinampi itu agar tak lagi mengulang kesalahan yang sama.
Selain itu, KPI Pusat juga mengingatkan ANTV agar selalu menjadikan P3SPS sebagai acuan sebelum menayangkan program siaran.
(TribunStyle.com/TsaniaF)
Pasien Membludak Tapi Dilarang Praktik, Ningsih Tinampi Bikin Heboh Jualan Minuman Anti Corona
Tak ingin kehilangan puluhan juta gara-gara praktik pengobatannya ditutup, kini Ningsih Tinampi banting stir jualan minuman anti virus corona.
Sejak virus corona mewabah, praktik pengobatan tradisional Ningsih Tinampi pun ikut kena dampaknya.
Selama virus corona masih mewabah, Ningsih Tinampi dilarang menerima pasien untuk berobat.
Praktik pengobatan tradisional Ningsih Tinampi pun dilarang beroperasi untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas.
Pasalnya selama ini pasien yang datang berobat pada Ningsih Tinampi selalu membeludak.
Bahkan disebut-sebut daftar antrian pun sudah penuh hingga tahun 2021 mendatang.
• Ikuti Jejak Syahrini, Tak Disangka Keuangan Ivan Gunawan yang Merosot Gara-gara Corona Terselamatkan
• Pakar Prediksi Bulan Mei Jadi Puncak Wabah Virus Corona di Indonesia dan Kapan Waktu Berakhirnya
Tentu saja penutupan praktik pengobatan ini membuat Ningsih mengalami kerugian yang tak sedikit.
Untuk satu pasien, Ningsih Tinampi disebut memasang tarif hingga Rp 10 juta.
Oleh sebab itu adanya wabah virus corona ini dapat dipastikan membuat keuangan wanita paruh baya ini berkurang banyak.