Kasus Ikan Asin

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Tak Mampu Tutupi Rasa Bahagia: Hanya Masalah Waktu

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian bersyukur Trio Ikan Asin divonis bersalah

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang putusan trio ikan asin akhirnya digelar. Galih Ginanjar terima hukuman paling berat. Fairuz A Rafiq luapkan rasa syukur.

Proses panjang kasus video ikan asin nampaknya akan segera berakhir.

Hal itu menyusul digelarnya sidang putusan pada Senin (13/4/2020).

Sidang putusan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu berlangsung secara online lantaran sedang ada pandemi corona.

Berdasarkan sidang, ketiga terdakwa diputuskan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Kendati sama-sama bersalah, ketiganya ternyata menerima hukuman yang berbeda-beda.

Galih harus menerima hukuman paling berat di antara Pablo dan Rey, yakni 2 tahun 4 bulan.

Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding

Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan

Fairuz A Rafiq (TribunStyle.com/Instagram @fairuzarafiq)

Sementara itu Fairuz A Rafiq terlihat memberikan tanggapan terkait sidang putusan untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya.

Istri Sonny Septian itu tak mampu menahan rasa kebahagiaannya.

Hal itu ia luapkan dalam postingan di Instagram pada Senin (13/4/2020).

Fairuz nampak memposting tangkapan layar dari berita online yang mengabarkan ketiga terdakwa divonis bersalah.

Dalam keterangan foto, Fairuz menegaskan bahwasanya kebenaran memang sudah seharusnya terungkap.

"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya.

Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap Allahuakbar, terimakasih ya Allah," tulis Fairuz.

Sementara itu Sonny Septian, suami Fairuz, juga mengungkapkan rasa bersyukur terkait sidang putusan kasus ikan asin.

Dalam postingan terbarunya di Instagram, Sonny tak henti mengucap rasa terima kasih kepada Allah SWT.

Postingan Sonny Septian (TribunStyle.com/Instagram @sonnyseptian)

"Alhamdulillah, AllahuAkbar.

Semua yang terjadi dalam hidup kita bergerak atas izin Allah SWT.

Allah maha tau Allah maha adil Allah maha mendengar Allah mengabulkan doa orang yang terdzalimi.

Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan," tulis Sonny.

Tak hanya itu, Sonny juga memuji istrinya yang begitu kuat menjalani semua proses hukum.

Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim

Ngaku Tobat, Sikap Pablo Benua & Rey Utami di Bongkar Pembesuk Tahanan : Masyaallah, Sampai Nangis

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya dan sang istri.

"Masha Allah, perempuan hebatku Insha Allah bidadari syurga ku.

Bismillah semoga gak ada lagi orang jahat yg berusaha memperpanjang permasalahan ini lagi.
Atau membuka masalah baru.

Pengadilan sudah memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap.

Makasi teman-teman buat doa dan supportnya, sekarang kita tetap harus saling mendoakan supaya wabah covid 19 ini segera berakhir, tidak ada lagi korban jiwa dan kehidupan kita jauh lebih baik dari sebelumnya.

La hawla wala quwwata illabillah," pungkasnya.

Warganet pun banyak yang memberikan ucapan selamat untuk Fairuz dan Sonny.

fadiaarafiq
Kesabaranmu dan sonny,dibayar Mahal dan luar biasa sama Allah @sonnyseptian

nadyaaleesha
Alhamdulillah ya kak semoga allah selalu melindungi keluarga kalian aamiin

yenz_barin
Alhamdulillah mbk ikut senang

atiie_fals
Alhmdulilaahh Allah ga pernah tidur ada saat semua nya terungkap dan ini saatnya

nabilamaskury
Alhamdulillah. Semangat, be strong kak fairuz

Sebagai informasi, Rey Utami dan Pablo Benua mendapat vonis yang lebih ringan daripada Galih Ginanjar.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Rihat Hutabarat.

Dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Divonis Hakim dengan Hukuman Berbeda, Apa Kata Pengacara?' Senin (13/04/2020).

"Sidang putusan Senin, 13 April 2020 dimana tadi kita sudah mendengar dengan jelas oleh para majelis hakim yang mulia tentang putusan terhadap terdakwa satu, Pablo Benua dihukum dengan penjara 1 tahun 8 bulan.

Dan juga kepada terdakwa 2 Rey Utami 1 tahun 4 bulan," ujar Rihat. (TribunStyle.com/Febriana)

Dituntut Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Ajukan Pledoi, Begini Tanggapan Pihak Fairuz A Rafiq

Anak Sulung Fairuz A Rafiq Rayakan Ultah Saat Wabah Corona, Istri Sonny Septian: Prihatin Dulu Nak